358 WNA Asal Tiongkok Bermukim di Depok, Imigrasi Lakukan Pemantauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona

- 29 Januari 2020, 21:26 WIB
Imigrasi Kota Depok mendata WNA Tiongkok dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.*
Imigrasi Kota Depok mendata WNA Tiongkok dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.* /DOK. PEMERINTAH KOTA DEPOK/

“CIQ adalah garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, virus Corona dari Tiongkok sudah menyebar hingga ke kawasan Asia Tenggara.

Dari data yang dihimpun oleh Center for System Science and Engineering (CSEE) milik Departemen Teknik Sipil Universitas John Hopkins, menyebut, ada 5 negara di kawasan Asia Tenggara yang terjangkit.

Baca Juga: Patung Belimbing yang Kian Terbengkalai Meski Menjadi Ikon Kebanggaan Depok  

Di antaranya Malaysia dengan temuan 7 kasus, disusul Singapura dengan jumlah temuan kasus sama. Kemudian di Vietnam ada 2 kasus, lalu 1 kasus di Kamboja, dan Thailand menjadi negara terbanyak dengan temuan 14 kasus.

Antisipasi Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan, Novarita secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap virus Corona pada Senin, 27 Januari 2020.

Dari SE yang diterima Pikiran-Rakyat.com dari Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Depok, Umi Zakiyati, menjelaskan beberapa poin penting untuk para direktur rumah sakit dan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas seluruh Depok guna mengantisipasi penyebaran wabah Corona.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA DEPOK HARI INI: Kamis 30 Januari 2020, Kembali Basah dengan Hujan Ringan

"Setiap pasien yang dirawat karena gejala berupa demam, batuk, dan sesak atau sulit bernafas - yang menyebabkan Pneumonia (radang paru-paru) wajib diselidiki riwayat perjalanannya 14 hari belakangan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x