Marak Pencurian Spion Mobil di Depok, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

- 31 Januari 2020, 09:40 WIB
ILUSTRASI  penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /Foto istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Depok sempat diresahkan beberapa waktu terakhir karena spion mobilnya kerap hilang secara tiba-tiba.

Namun, sekarang keresahan tersebut bisa lebih tenang karena Polres Metro Depok Unit Reskrim Polsek Sukmajaya telah meringkus dua orang pelaku pencurian spesialis kaca spion.

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku di pencurian kaca spion di Kampung Sidamukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok pada Kamis, 30 Januari 2020.

Baca Juga: Manfaat Belimbing Dewa, Buah Segar Ikon Depok yang Menyehatkan

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah S.H., S.Ik., M. Hum., menjelaskan bahwa diusungnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dan dirugikan karena banyak dari mereka yang mengaku kehilangan kaca spion mobilnya.

Kejadian masyarakat kehilangan spion mobil ini sudah sering terjadi, hal ini terbukti dari analisa data yang dilakukan oleh Kapolres Metro Depok.

Oleh karena itu, melalui Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, pencarian pelaku lebih dimaksimalkan terhadap kasus ini.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Depok, Tewaskan Satu Orang dengan Luka Bacok di Leher

Pelaku ditangkap dengan barang bukti 5 pasang kaca spion mobil.

Azis juga mengatakan bahwa dua pelaku merupakan spsesialis pencuri spion mobil di wilayah Jakarta dan Depok. Diketahui, korban juga seringkali beraksi di kawasan Jalan Pemuda Depok Lama.

Atas kasus pencurian yang dilakukan, pelaku diamankan di Mapolsek Sukmajaya dan terancam dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x