Pemerintah Depok Luncurkan Aplikasi SIGAP untuk Jangkau Pengaduan Masyarakat

- 31 Januari 2020, 11:18 WIB
APLIKASI Sigap!.*
APLIKASI Sigap!.* /Diskominfo Depok/

Bahkan dengan inovasi seperti ini, mampu mengintegrasikan seluruh layanan pengaduan yang dimiliki Pemkot Depok ke dalam satu aplikasi dan akan langsung mengarah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemkot Depok, bahwa aplikasi juga meminimalisir berita hoaks yang sering tersebar tanpa adanya sumber yang asli.

Baca Juga: Marc Klok Tinggalkan PSM Makassar, Sebut Bagian dari Permainan 

“Jadi nanti masyarakat yang ingin mengirimkan pengaduan tidak bingung harus ke email Pemkot Depok, Twitter, Emergency Call 112 atau layanan lainnya. Karena semua jenis dan bentuk pengaduan bisa melalui aplikasi SIGAP yang bisa diunduh di versi android,” ujar Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Depok, Rahmat Maulana.

Di dalam aplikasi ini juga terdapat beberapa konten yang memudahkan penggunanya untuk melakukan pengaduan seperti pilihan foto, video, jenis pengaduan, data rahasia, maupun konten lainnya.

Namun demikian, Rahmat Maulana menambahkan aplikasi ini baru diuji coba ke internal dan akan terus melalui proses evaluasi.

Baca Juga: Alibaba Tawarkan Akses Gratis AI untuk Pengembangan Vaksin Virus Corona 

Untuk lama waktu pengaduan bisa ditanggapi, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, ada beberapa pengaduan yang harus ditinjau dan dikoordinasikan terlebih dahulu tetapi ada pula pengaduan yang bisa langsung ditanggapi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x