5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
6. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Baca Juga: Organisasi Hindu di India Sebut Kotoran Sapi Bisa Cegah Penularan Virus Corona
Adapula biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000.
Untuk informasi lebih lengkapnya, maka bisa langsung mengunjungi halaman website satlantas.polresmetrodepok.com.***