Pada tahap kedua ini akan ada petugas yang mendatangi rumah-rumah. Petugas akan memakai rompi berwarna biru tua dengan logo “Sensus Penduduk 2020” di bagian dada sebelah kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tertera tulisan petugas sensus di bagian punggung.
Pada tahap terakhir akan dilakukan pemisahan sampel yang akan dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Kegiatan tersebut dilakukan demi menyuseskan Sensus Penduduk 2020 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”.
Sensus kependudukan dilakukan secara online agar warga Depok tidak perlu mengunjungi suatu tempat dan bisa dilakukan kapanpun secara mandiri selama masa pelaksanaan SPO masih berlangsung.
Baca Juga: Marak Kasus Perundungan pada Remaja, Kenali Efek yang Ditimbulkan untuk Korban
Selain itu, di era digital seperti sekarang BPS Depok juga ingin mengoptimalkan penggunaan teknologi dan informasi melalui SPO serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting suatu data termasuk identitas pribadi masyarakat.
Informasi yang dikumpulkan berupa jenis kelamin, status pernikahan, tempat dan tanggal lahir, serta ketersediaan akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan karakteristik perumahan.
Dalam melaksanakan kegiatan ini diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melakukan pembaharuan data pribadi dan data keluarga.
Masyarakat dapat mengakses langsung ke halaman website sensus.bps.go.id dan melakukan registrasi.***