Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 13 Maret 2020

- 13 Maret 2020, 07:12 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /Twitter @TMCPoldametro/

Polres Metro Kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap Senin sampai Sabtu, sedangkan Minggu libur.

Baca Juga: Pemkot Depok Asik Konferensi Pers Soal Penambahan ODP Virus Corona, DKR: Lakukan Sosialisasi

Pelayanan SIM keliling Depok hanya untuk perpanjangan sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM keliling.

Jika berniat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, segeralah datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena formulir terbatas.

Persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:

  1. KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP
  2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM
  3. Surat keterangan sehat dari dokter, namun surat keterangan sehat ini masih bisa diurus di lokasi SIM Keliling
  4. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia
  5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
  6. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

Adapula biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000

Untuk informasi lebih lengkap, bisa langsung mengunjungi halaman website satlantas.polresmetrodepok.com.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x