Kasus 01 Pasien Virus Corona Segera Dipulangkan, Wali Kota Depok Tak Mau Banyak Tahu

- 13 Maret 2020, 16:02 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com usai meluncurkan uji KIR berbasis elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.*
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com usai meluncurkan uji KIR berbasis elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.* /Amir Faisol/PR

Penjelasan ini tertuang dalam pasal 154-155 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tengang Kesehatan.

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Fasilitas yang Akan Hadir di Bangunan Pengendali Infeksi Menular di Batam 

Sebagai informasi, saat ini Organisasi Kesehatan Dunia, WHO menjelaskan virus corona sudah masuk dalam pandemi.

"Ya, tapi ini, kasus ini sudah nasional jadi semua tangan di negara bukan di saya. Jubirnya pun sudah di sana bukan di saya. Jangan paksa saya ngomong soal corona apapun enggak akan saya buka," kata Idris.

Diketahui saat ini pasien kasus 01 sudah dinyatakan negatif virus corona setelah dilakukan dua kali tes.

Bahkan pihak RSPI Sulianti Saroso berencana akan memulangkan pasien 01 dan 03 pada Jumat, 13 Maret 2020 sore.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x