Pascaimbauan Social Distancing dari Jokowi Cegah Virus Corona, Kantor Imigrasi Depok Sepi Pemohon Paspor

- 16 Maret 2020, 14:42 WIB
PERMOHONAN paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mengalami penurunan yang cukup signifikan pada Senin, 16 Maret 2020.*
PERMOHONAN paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mengalami penurunan yang cukup signifikan pada Senin, 16 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Hari pertama pascaimbauan social distancing dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah penularan virus corona, pemohon paspor di Kota Depok mengalami penurunan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Ruhyat M. Tholib menyampaikan permohonan pembuatan paspor mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Ruhyat mengatakan sebelum adanya wabah virus corona, permintaan permohonan paspor pada hari Senin biasanya cukup tinggi.

Namun sampai pada pukul 10.35 WIB, permintaan permohonan hanya ada sekira 24 orang dari 74 pendaftar yang melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga: Mantan Pemain Real Madrid Resmi Jadi Pemain Pertama Terjangkit Virus Corona di La Liga

Demikian disampaikan Ruhyat M. Tholib kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui di kantornya pada Senin, 16 Maret 2020.

"Jumlah pemohon yang saya rasakan biasanya ramai untuk hari Senin. (Hari ini) tadi cek di kantor itu (data pemohon) di bawah 10 orang sampai jam 9 pagi. Sedangkan yang di UPT Mall Depok Town Square baru satu pemohon. Ada pengurangan," kata Ruhyat.

Pelayanan tetap berlangsung

PETUGAS pelayanan permohonan paspor menggunakan sarung tangan latek saat melayani pemohon paspor.*
PETUGAS pelayanan permohonan paspor menggunakan sarung tangan latek saat melayani pemohon paspor.* Amir Faisol/PR

Dikatakan Ruhyat, pelayanan permohonan paspor sampai saat ini masih berlangsung normal lantaran belum ada instruksi penutupan dari pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.

Pihaknya juga masih menyediakan kuota full sebanyak 125 di kantor imigrasi yang berlokasi di Grand Depok City. Sementara di UPT yang ada di Depok Town Square masih menyediakan 50 kuota.

"Karena belum ada instruksi atau arahan dari pimpinan terkait pelayanan untuk pencegahan dan penanggulangan virus. Skema (kebijakan) masih menunggu instruksi pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Apple, Google, dan Amazon Blokir Aplikasi Tidak Resmi Terkait Virus Corona 

Pencegahan virus corona

Ruhyat mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan virus corona menindaklanjuti Surat Edaran bernomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dikatakannya, Kantor Imigrasi Depok menyediakan beberapa tempat cuci tangan di beberapa sudut, khususnya pintu kedatangan tamu.

Termasuk menyediakan hand sanitizer di ruang pelayanan seperti di ruang pemberkasan dan wawancara.

Petugas Kantor imigrasi juga mengecek suhu tubuh bagi setiap pemohon dengan menggunakan thermal scanner.

Baca Juga: Pascaimbauan Social Distancing dari Jokowi Akibat Virus Corona, Shelter Ojol di Depok Tutup 

"Alhamdulillah suhu tubuh pemohon setelah kami melakukan pengecekan masih normal di angka 35-36 derajat," tuturnya.

Ruhyat menambahkan petugas kebersihan juga membersihkan setiap sudut ruangan yang berkontak langsung dengan pemohon setiap 20 menit seperti tempat duduk pemohon dan ganggang pintu.

Selain itu, petugas juga selalu membersihkan sidik jari dengan menggunakan alkohol 30 persen. Dia juga memerintahkan seluruh petugas pelayanan untuk menggunakan masker dan sarung tangan latek sebagai bentuk mencegah penularan pandemi virus corona.

"Jadi untuk Kantor Imigrasi Kota Depok kita sudah melakukan pencegahan sesuai surat edaran pak sekjen mengenai pencegahan dan penanganan corona virus di lingkungan Kemenkumham," kata dia.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah