Seorang calon penumpang menanti pengemudi ojek online di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) dengan tarif senilai Rp2.500 per kilometer. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
"Jadi untuk mencegah bahaya Corona ini, saya inisiatif untuk meliburkan shelter ojol," pungkasnya. ***