Depok Darurat Bencana COVID-19, Warga Diminta Tenang Hadapi Pandemi Virus Corona

- 19 Maret 2020, 07:29 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Cek Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Jalani Isolasi Mandiri Akibat Terpapar Virus Corona, Simak Faktanya 

Demikian disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 18 Maret 2020.

"Karena sudah ada kasus. Lalu trennya setiap waktu meningkat," kata Dadang.

Dadang menyebut penggunaan darurat bencana ini seusai dengan Undang-undang Kebencanaan Nasional.

"Jadi, pakai tanggap darurat bencana covid-19. Kami gak pakai istilah KLB, tapi pakai istilah tanggap darurat bencana," kata dia.

Selama darurat virus corona, Mohammad Idris telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta melakukan 10 langkah untuh mencegah pandemi virus corona.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini, Kamis 19 Maret 2020: Hujan Ringan Basahi Sejak Siang Hari 

Mohammad Idris mengimbau warganya tidak bepergian ke luar daerah bila tidak mendesak.

Upaya itu dilakukan untuk memperkecil penularan virus corona yang hingga Senin 16 Maret 2020, Indonesia telah memastikan 134 warga positif COVID-19.

Lebih lanjut, Idris menginstruksikan agar para penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali dari tempat tujuan agar dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x