Depok Darurat Bencana COVID-19, Warga Diminta Tenang Hadapi Pandemi Virus Corona

- 19 Maret 2020, 07:29 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Kota Depok menetapkan diri sebagai daerah darurat bencana COVID-19 terhitung sejak Rabu 18 Maret 2020.

Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan Walikota Depok Nomor 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.

Dalam kondisi seperti ini warga diharapkan tetap tenang dan memperhatikan arahan-arahan pemerintah.

Pemerintah Kota Depok berjanji akan bekerja maksimal secara taktis dan terintegrasi dalam menanggulangi kasus COVID-19.

Baca Juga: UI Bagikan 420 Liter Hand Sanitizer Gratis di Tengah Kelangkaan di Masyarakat 

Hingga Selasa 17 Maret 2020, Kota Depok mengonfirmasi empat kasus positif COVID-19, 87 orang dalam pemantauan, dan 16 pasien dalam pengawasan.

Meski begitu berdasarkan data terakhir di ccc-19.depok.go.id belum ada kasus suspect corona yang meninggal dunia.

Wakil ketua II merangkap juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dadang Wihana mengatakan parameter yang digunakan untuk penetapan darurat bencana ini adalah adanya kasus yang terus bertambah secara nasional.

Apalagi hingga Rabu 18 Maret 2020, Indonesia telah mengonfirmasi sebanyak 227 kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Jalani Isolasi Mandiri Akibat Terpapar Virus Corona, Simak Faktanya 

Demikian disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 18 Maret 2020.

"Karena sudah ada kasus. Lalu trennya setiap waktu meningkat," kata Dadang.

Dadang menyebut penggunaan darurat bencana ini seusai dengan Undang-undang Kebencanaan Nasional.

"Jadi, pakai tanggap darurat bencana covid-19. Kami gak pakai istilah KLB, tapi pakai istilah tanggap darurat bencana," kata dia.

Selama darurat virus corona, Mohammad Idris telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta melakukan 10 langkah untuh mencegah pandemi virus corona.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini, Kamis 19 Maret 2020: Hujan Ringan Basahi Sejak Siang Hari 

Mohammad Idris mengimbau warganya tidak bepergian ke luar daerah bila tidak mendesak.

Upaya itu dilakukan untuk memperkecil penularan virus corona yang hingga Senin 16 Maret 2020, Indonesia telah memastikan 134 warga positif COVID-19.

Lebih lanjut, Idris menginstruksikan agar para penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali dari tempat tujuan agar dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.

Tidak hanya itu, Idris juga mengimbau agar seluruh kantor pemerintahan dan swasta di kotanya secara rutin melakukan pengecekan suhu tubuh bagi karyawannya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah dan swasta melakukan penyemprotan desinfektan jika dirasa perlu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Kamis 19 Maret 2020 

"Kantor-kantor pemerintah dan swasta, perbankan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan modern agar melakukan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung," ujar Idris.

Sebagai antisipasi, Idris menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar memastikan ketersediaan kebutuhan pokok. Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x