Wali Kota Depok Perpanjang Masa Belajar Daring Hingga 11 April 2020

- 25 Maret 2020, 19:48 WIB
ILUSTRASI siswa SD.*/REUTERS
ILUSTRASI siswa SD.*/REUTERS /

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh atau belajar daring bagi seluruh siswa di kotanya dari 30 Maret sampai 11 April 2020.

Imbauan ini ditetapkan Mohammad Idris dalam surat edaran bernomor: 420/142-Huk/Disdik yang ditandatangani pada Rabu, 25 Maret 2020.

Surat edaran terbaru yang dikeluarkan Mohammad Idris menindaklanjuti surat edaran sebelumnya yakni Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 360/ 137/Kpts/DPKP/Huk/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: BREAKING NEWS - Pangeran Charles Positif Terinfeksi Virus Corona 

"Dengan ini Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal di Kota Depok mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020," tulis Mohammad Idris dalam surat edaran terbarunya yang diterima Pikiranrakyat-depok.com Rabu, 25 Maret 2020.

Idris meminta agar seluruh lembaga pendidikan di kotanya untuk mengikuti instruksi yang dikeluarkannya sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona.

"Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tulis Idris menutup surat edaran tersebut.

Dengan dikeluarkannya surat edaran itu, Mohammad Idris meminta agar Dinas Pendidikan segara menyusun langkah taktis dalam sistem pembelajaran jarak jauh bagi siswa di seluruh Kota Depok.

Baca Juga: Darurat Bencana Covid-19, Wali Kota Depok Bentuk Kampung Siaga 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x