3 Pasar Tradisional di Depok Ubah Gaya Belanja dengan Sistem Online

- 1 April 2020, 14:49 WIB
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.*
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendukung penuh upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan menerapkan pelayanan belanja secara daring atau online untuk meminimalisasi kerumunan.

Selain pasar tradisional, beberapa mal di Depok juga telah tutup sementara hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Kendati demikian, beberapa fasilitas lain yang berada di mal masih tetap buka seperti pasar modern untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Pinjamkan Rumahnya di Jakarta untuk Tenaga Medis 

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan layanan belanja online ini untuk mempermudah masyarakat.

“Layanan belanja online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar,” ujar Zamrowi.

Lebih lanjut Zamrowi menjelaskan sudah ada tiga pasar yang ikut menerapkan kebijakan tersebut yaitu Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Agung.

Bagi masyarakat yang hendak berbelanja, dapat menghubungi nomor hotline yang telah disediakan untuk masing-masing pasar.

Baca Juga: Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Depok Nonaktifkan Ratusan PPK 

Untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi nomor 082122518145, kemudian Pasar Tugu di nomor 081294912496 dan 083821727439.

Masyarakat yang dapat menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.

"Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisnya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan kebijakan pelayanan belanja online ini untuk mendukung instruksi pemerintah terkait physical distancing atau jaga jarak fisik.

Baca Juga: Wisuda di Jepang Dilaksanakan dalam Semesta Gim Minecraft Saat Pandemi Virus Corona 

Arief menuturkan sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), kami mencoba layanan online agar para pedagang di pasar tetap bisa berjualan dan masyarakat pun tetap mendapat bahan kebutuhan pokok.

"Ke depan, kami akan meningkatkan layanan ini dengan menggandeng transportasi online agar mempermudah pengiriman barang,” ujar Arief.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x