Selama PSBB Bodebek, Pemkot Depok Usulkan Penghentian Sementara Operasional KRL

- 18 April 2020, 13:34 WIB
ILUSTRASI penumpang KRL.*
ILUSTRASI penumpang KRL.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Lima daerah di Jawa Barat yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu, 15 April 2020.

Namun, pada hari pertama PSBB diberlakukan, penumpukan penumpang di sejumlah stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Bodebek masih terjadi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan penghentian sementara operasional KRL Commuter Line kepada PT KAI Indonesia.

Baca Juga: Pelatihan Content Creator Pikiran Rakyat, Peluang Tambah Kemampuan dan Penghasilan

Tujuannya agar penerapan kebijakan PSBB yang diterapkan di Jabodetabek bisa efektif.

"Kepala daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk mengatur teknis PSBB. Nah, kami minta agar operasional commuter line berhenti sementara untuk ikut mematuhi kebijakan tersebut," ujar Mohammad Idris seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Idris mengatakan hal itu merupakan bentuk pemaksaan dan penekanan mengingat, moda transportasi tersebut berpotensi atau rentan akan penularan Virus Corona.

Baca Juga: Thank You Coronavirus Helpers, Google Doodle untuk Semangati Pejuang Melawan Corona

Lebih lanjut Idris mengungkapkan bahwa aturan yang selama ini sudah disosialisasikan terkait pembatasan jumlah penumpang, kenyataannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Karena masyarakat yang biasanya membawa kendaraan pribadi ke kantor, dengan adanya PSBB, mereka beralih ke moda transportasi lainnya seperti kereta," tutur Idris.

Ia menerangkan 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok, yaitu 2,3 juta jiwa, bekerja di luar daerah.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiongkok Dikabarkan Dilanda Tsunami Usai Dihantam Corona, Simak Faktanya

Dengan demikian, kata Idris, penerapan PSBB tidak efektif jika tidak didukung dengan penghentian atau pengaturan waktu untuk transportasi.

Menurutnya usulan ini bukan hanya keluar dari Kota Depok, tetapi juga wilayah lain yang telah menerapkan kebijakan PSBB.

"Kami minta usulan ini untuk ditindaklanjuti supaya bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Cara Tiruskan Pipi Chubby Saat Karantina

Sementara itu, dikutip dari KBRN RRI, Humas KCI PT KAI Adli menuturkan pihaknya sedang membahas usulan itu untuk daerah Bodebek termasuk Kota Depok mengenai pemberhentian operasional KRL ini.

Namun, selama dalam pembahasan KRL masih beroperasi seperti sekarang.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x