Polisi Lumpuhkan Lagi Residivis Pencurian Mobil Pick Up di Cimanggis

- 20 April 2020, 20:07 WIB
DUA residivis pencurian mobil pick up terpaksa dilumpuhkan oleh Polres Metro Depok.*
DUA residivis pencurian mobil pick up terpaksa dilumpuhkan oleh Polres Metro Depok.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang residivis pencurian mobil pick up di bilangan Cimanggis Depok terpaksa harus dilumpuhkan setelah melawan dalam penangkapan yang dilakukan Kepolisian Sektor setempat.

Dua orang yang diketahui bernama Adin dan Rio ini dikonfirmasi baru keluar dari penjara pada Desember 2019.

Saat ini keduanya tengah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pengungkapan peristiwa ini bermula ketika warga di bilangan Cimanggis Depok melapor ke polsek setempat bahwa satu kendaraannya hilang.

Baca Juga: Ribuan Ojek Pangkalan dan Sopir di Depok Dapat Bantuan Rp 600.000, Besok Cair Lewat ATM 

Kendaraan itu mulanya diparkir di pinggir jalan saat malam hari namun ternyata keesokannya mobil itu sudah hilang.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis dengan menyampaikan semua ciri-ciri mobilnya.

Berangkat dari laporan itu pihak kepolisian setempat mendatangi lokasi rumah korban.

Setelah mendapat semua ciri-ciri mobil itu, kepolisian dari Polsek Cimanggis kemudian menyebarkan ke satuan reserse.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x