Adapun jenis bantuan yang dapat dikontribusikan dalam bentuk pemberian bantuan, infaq atau sadaqoh, baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Intip Resep McMuffin McDonald's dan Meatballs Ikea
"Pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga Covid-19/RT/RW setempat," tutur Idris pada poin ketiga dalam surat tersebut.
Diketahui, saat ini Kota Depok sudah menganggarkan sebabnya lebih kurang Rp 7,5 miliar dari APBD untuk disalurkan kepada 30.000 kepala keluarga terdampak bencana.
Masing-masing KK akan diberikan bantuan sebesar Rp 250.000, saat ini proses pencairan sudah dilakukan meski menjadi perhatian publik lantaran tidak meratanya distribusi bansos.
Baca Juga: Pemkot Depok Dinilai Gagal Bendung Kerumunan Warga Setelah Sepekan PSBB
Selain dari APBD Pemkot Depok juga menerima bantuan dari Gubernur Jawa Barat yang pada termin pertama baru disalurkan untuk sekira 10.000 warga yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 500.000. ***