Bus AKDP dan AKAP di Depok Tak Lagi Layani Penumpang Terkait Larangan Mudik

- 24 April 2020, 18:05 WIB
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.*
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Depok memantau pergerakan manusia yang keluar dari Depok untuk kepentingan mudik.

Kepala Dishub Depok Dadang Wihana menyampaikan, sebelumnya memang sempat ada peningkatan jumlah warga yang keluar dari Depok pada Rabu 22 April 2020.

Akan tetapi, Dadang memastikan, pada Jumat 24 April 2020, bertepatan dengan berlakunya larangan mudik oleh pemerintah pusat, tidak ada pergerakan manusia di Terminal Jatijajar.

Baca Juga: Suami-Istri Berlayar Sebulan di Lautan, Kaget Setelah Tahu Skala Pandemi Virus Corona

Selain itu, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) serta bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar tidak ada yang beroperasi.

Tidak beroperasinya seluruh bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar disebabkan adanya kesadaran pengelola PO Bus terkait larangan mudik.

Dadang menyebut, Terminal Jatijajar merupakan terminal tipe A yang berada di bawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Baca Juga: Cek Fakta: Stafsus Presiden Disebut Bobol Uang Negara Rp 5,6 Triliun, Simak Faktanya

"Hari ini saya pantau pergerakan kendaraan dan terminal, baik terminal tepadu atau terminal Jatijajar sebagaimana arahan pemerintah pusat dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik yang di dalamnya ada transportasi darat," kata Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com usai meninjau terminal Jatijajar, Jumat 24 April 2020.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x