RSUI Diklaim Mampu Tes Swab 100 Sampel per Hari, Warga Depok Gratis dengan Syarat

- 25 April 2020, 16:01 WIB
RUMAH Sakit Universitas Indonesia di Depok, Selasa 31 Juli 2018. RSUI merupakan ikhtiar UI memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengembangkan riset serta pendidikan mahasiswa kesehatan.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
RUMAH Sakit Universitas Indonesia di Depok, Selasa 31 Juli 2018. RSUI merupakan ikhtiar UI memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengembangkan riset serta pendidikan mahasiswa kesehatan.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR /Bambang Arifinato/

Menyoali pendanaan, dikatakan Dr Sukamto dana bantuan dari pemerintah atau pun donatur belum mencukupi permintaan masyarakat untuk menggratiskan biaya uji swab ke semua warga.

Baca Juga: Mohammad Idris Minta Warga Depok Tidak Ngabuburit Jelang Berbuka di Tengah Pandemi

Maka pemeriksaan PCR COVID-19 diprioritaskan bagi warga Kota Depok yang memenuhi syarat.

Seperti memiliki indikasi dan rujukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat.

"RSUI sedang mengupayakan agar seluruh sampel yang dirujuk resmi oleh Dinas Kesehatan Daerah yang telah bekerja sama dengan RSUI, dapat dibiayai,' ungkapnya mengklaim.

Baca Juga: Air Sungai di Inggris Berubah Seperti Darah

Disebutkan dia bahwa warga Kota Depok yang memiliki KTP atau surat keterangan domisili di Depok, memiliki indikasi serta rujukan dari RS atau Puskesmas dapat melakukan pemeriksaan swab PCR COVID-19 di RSUI tanpa perlu membayar.

Selain itu, rumah sakit di wilayah Kota Depok juga dapat mengirimkan sampel swab melalui UPTD Labkesda Kota Depok untuk Pemeriksaan PCR COVID-19 di Laboratorium Terpadu RSUI tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat.

"Pemeriksaan yang dilakukan di RSUI terhadap pasien atau sampel swab tersebut akan dibiayai atau disubsidi oleh Pemerintah Kota Depok," terangnya.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Mine', Perjuangan Bertahan Hidup di Padang Pasir Tayang Malam Ini

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x