PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawangan, Kompol Suprasetyo menuturkan peristiwa pembegalan di siang bolong yang terjadi sekitar pukul 10.30 di Jalan Raya Muchtar, tepatnya di Pertigaan Bojongsari, Kota Depok pada Selasa, 5 Mei 2020.
Mulanya korban atas nama Ida berusia 49 tahun mengambil uang di salah satu bank plat merah kemudian berencana pergi ke toko swalayan.
Kemudian korban bersama sopirnya berhenti di seberang rumah makan cepat saji untuk keperluan membeli obat.
Tanpa diketahui, mobil korban sudah diincar dan dibuntuti oleh empat perampok dengan menggunakan dua sepeda motor.
Baca Juga: Madagaskar Klaim Temukan Obat Corona, Presiden Tanzania: Kita Minta Satu Pesawat
Salah satu perampok tersebut kemudian hendak membuka pintu kiri mobil korban namun karena terkunci kemudian pelaku memecahkan jendela pintu tersebut.
Kemudian pelaku meraih tas milik korban yang berisikan uang senilai Rp 80 juta tersebut. Prasetyo menuturkan atas peristiwa itu kemudian sopir atas nama Lilo mencoba mengejar pelaku seorang diri.
Demikian disampaikan Kompol Suprasetyo kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi di Polsek Sawangan Selasa, 5 Mei 2020 sore.
"Setelah itu sopir mengejar terjadi tarik-menarik kemudian ada uang yang tercecer dari tas tersebut sekitar 2.800.000 sedangkan 77.200.000, terselamatkan," kata Kompol Suprasetyo.