Baca Juga: Seperti Perbudakan dan Kaki Diikat, Rekan ABK Ungkap Kondisi Kerja di Kapal Tiongkok
"Unit reskrim Polsek Sukmajaya berhasil mengungkap kasus penghasutan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau kedapatan membawa sajam (senjata tajam)," kata Iptu Made Budi.
Made menceritakan mulanya kedua kelompok tersebut berjanjian untuk tawuran melalui media sosial instagram masing-masing.
Kedua kelompok ini sepakat akan tawuran di Jalan Duta Raya, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.
Saat kelompok dari korban baru saja tiba di depan mini market taman duta, tiba-tiba kelompok dari tersangka langsung menyerang.
Baca Juga: Aplikasi Raqib Atid, 'Malaikat Online' Pencatat Dosa dan Pahala Bikin Heboh Jagat Maya
Kemudian korban dan kedua tersangka berkelahi, dengan tidak terkendali AMM dan RS membacok korban hingga meninggal dunia.
"Setelah itu para pelaku kabur menyembunyikan diri," ujarnya.***