Tawuran Remaja di Depok Berujung Maut, Polisi: Motifnya Cuma Gengsi Jago-jagoan

- 8 Mei 2020, 16:54 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah melaksanakan jumpa pers terkait motif tawuran remaja di Depok pada Minggu, 3 Mei 2020 lalu.*
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah melaksanakan jumpa pers terkait motif tawuran remaja di Depok pada Minggu, 3 Mei 2020 lalu.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (polres) Metro Depok mengungkap aksi tawuran yang tidak terkendali hingga menyebabkan satu nyawa melayang.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menuturkan motif sekawanan remaja itu tawuran hanya karena gengsi-gengsian.

Kedua kelompok saling egois, gengsi, dan saling jago-jagoan. Kedua kelompok ini hanya berjanjian lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp.

Masing-masing kelompok beranggotakan enam sampai delapan orang yang memang sudah sering tawuran bahkan jejak rekamnya sudah tercatat di polsek terkait.

Baca Juga: Gagal Beraksi, Maling di Depok Bacok Satpam dan Tembak Warga Sekitar  

Azis menjelaskan bahwa mulanya kepolisian sektor mendapatkan laporan telah ada remaja meninggal dunia sekira pukul 5.00 pagi pada Minggu, 3 Mei 2020.

Kemudian anggotanya langsung menyelidiki peristiwa ini. Korban pun diketahui telah dianiaya.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Ardiansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok pada Jumat, 8 Mei 2020.

"Kami visum dan selidiki, benar ternyata ada sekelompok muda yg saling menantang ya," kata Kombes Pol Azis Ardiansyah.

Baca Juga: Gagal Beraksi, Maling di Depok Bacok Satpam dan Tembak Warga Sekitar  

KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menunjukkan alat bukti celurit yang melukai korban saat tawuran pada Minggu, 3 Mei 2020.*
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menunjukkan alat bukti celurit yang melukai korban saat tawuran pada Minggu, 3 Mei 2020.* AMIR FAISOL/PR

"Kemudian mereka berkumpul di taman duta Depok. Di sanalah terjadi penganiayaan korban hingga meninggal dunia. Dari pihak pelaku juga ada yang terluka," kata dia.

Dikatakan Azis, masing-masing tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial R berusia 19 tahun yang membacok korban dan A berusia di bawah umur.

Dalam peristiwa ini kata dia, masih ada satu orang yang masih dinyatakan buron.

Baca Juga: Kesaksian Korban Kawanan Maling di Depok, Ditembak karena Pukul Pelaku dengan Bambu 

"Riski ini yg membacok korban. Kedua pelaku kami kenakan pasal 170 soal penganiayaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-depok.com, sekelompok remaja di bilangan Sukmajaya tak mengenal waktu tawuran di tengah pelaksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga bertepatan dengan bulan puasa.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Duta Pelni RT 5 RW 5 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pukul 4.30 WIB menjelang salat subuh pada Minggu, 3 Mei 2020.

Dalam insiden ini, satu nyawa melayang akibat adu bacok yang tidak terkendali sehingga dengan menggunakan sebilah celurit, pelaku berhasil menyabet nyawa korban.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Hari Ini: Kasus Positif Tembus 13.000, 2.494 Telah Sembuh 

AB yang berusia 25 tahun menjadi korban atas tindakan AMM yang masih berusia di bawah umur dan RS yang berusia 19 tahun.

Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku yang sempat kabur usai menyabet korban.

Kedua tersangka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda, di tempat persembunyiannya masing-masing.

Tersangka AMM ditangkap Senin 4 Mei 2020 di bilangan Cileungsi, sementara RS ditangkap di Jalan Merapi kawasan Depok Timur pada Rabu 6 Mei 2020.

"Unit reskrim Polsek Sukmajaya berhasil mengungkap kasus penghasutan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau kedapatan membawa sajam (senjata tajam)," kata Iptu Made Budi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x