PIKIRAN RAKYAT - Modus pembegalan dengan cara memecahkan kaca mobil korban terulang kembali di Depok setelah hampir setahun tak terjadi.
Peristiwa begal dengan modus pecah kaca, terakhir menimpa Ida Rosaida, warga Bojongsari, Depok.
Ida hampir kehilangan uang Rp 80 juta usai dibuntuti dari bank pada Selasa 5 Mei 2020.
Pembegalan dengan modus pecah kaca yang menimpa Ida merupakan kejadian kedua pada 2020. Peristiwa pertama terjadi di Cinere, Depok.
Baca Juga: Studi: 66 Persen Pasien Positif di New York Merupakan Orang yang Berdiam di Rumah saat Pandemi
Data itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com, Jumat 8 Mei 2020.
"Pecah kaca baru muncul. Dua kali. Satu di Cinere, satu di Bojongsari. Setahun sudah tidak ada. Mau Lebaran, muncul lagi," kata Azis Andriansyah.
Berkenaan dengan pembegalan yang menimpa korban yang baru keluar dari bank, Azis menyampaikan, saat ini data yang dia himpun sangat fluktuatif, termasuk modus pelaku.
Terkadang, dalam setahun tidak ada lagi modus yang sama dengan tahun-tahuan sebelumnya, seperti halnya modus pecah kaca.