Keakuratan Rapid Test Hanya 30 Persen, Pemkot Depok Tak Lanjutkan Pasien Non-Reaktif ke PCR

- 12 Mei 2020, 10:06 WIB
PETUGAS mencatat hasil rapid test para pedagang dan pembeli di Pasar Agung, Depok.*
PETUGAS mencatat hasil rapid test para pedagang dan pembeli di Pasar Agung, Depok.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan rapid test di pasar tradisional, tepatnya di Pasar Agung di bilangan Sukmajaya pada Senin 11 Mei 2020 yang bertujuan untuk mengeliminasi penyebaran kasus COVID-19.

Penanggung jawab surveillance Dinas Kesehatan Kota Depok, Adi Rusmiadi mengatakan dalam pelaksanaan rapid test ini melibatkan Puskesmas setempat dan Labkesda.

Target pelaksanaan rapid test ini dilakukan untuk 100 sampai 120 pedagang dan pengunjung di Pasar Agung. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan logistik.

Dari target tersebut ada 99 orang yang mengikuti rapid test yang dipastikan semuanya non-reaktif sehingga tidak perlu dilakukan pengujian spesimen melalui PCR.

Baca Juga: Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Berakhir Mei 2020, Pengamat Sebut Langkah yang Harus Dilakukan 

Hal ini disampaikan Adi Rusmiadi kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Kemarin ada 99 orang pedagang pengunjung dan termasuk petugas semuanya non- reaktif," kata Adi Rusmiadi.

Adi mengatakan peserta yang non-reaktif ini juga tidak dilanjutkan dengan PCR.

Kendati non-reaktif, seluruh pedagang, pengunjung, dan petugas di Pasar Agung tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: 'Perempuan Tanah Jahanam' Kembali Tayang di GoPlay pada 20 Mei 2020 

Menurutnya rapid test hanya sekadar mendeteksi daya tahan tubuh sehingga penerapan social dan physical distancing tetap wajib dilakukan.

"Yang negatif juga belum tentu ketika di-PCR pasti negatif. Tetap harus di-PCR untuk mengetahui positif atau tidaknya," katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba menyampaikan meski banyak yang antusias namun para pedagang masih menyibukkan diri untuk berdagang.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan untuk kemudian ditindaklanjuti bila mana ada yang mengalami reaktif dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga: Depok Akan Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei, Transmisi Lokal dan Kasus Impor Masih Tak Terbendung 

Biher mengklaim bahwa pengurus pasar telah melakukan imbauan bagi seluruh pedagang dan pengunjung agar mengikuti instruksi protokol kesehatan COVID-19.

"Yang sudah kami lakukan selama ini kita sama-sama memutus mata rantai COVID-19 dengan protokol kesehatan dengan PHBS di tempat-tempat yang sudah kami siapkan, mengatur jarak, kemudian pakai hand sanitizer juga," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x