Cek Bansos PKH Online 2022 Lewat HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Balita hingga Rp3 Juta

- 3 Maret 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi - cara cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan HP agar dapat BLT balita hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - cara cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan HP agar dapat BLT balita hingga Rp3 juta. /tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan oleh pemerintah pada Maret 2022.

Salah satu kategori penerima bantuan langsung tunai (BLT) PKH ini adalah anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.

Untuk mengetahui nama penerima bantuan PKH tersebut, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara cek bansos PKH 2022 dengan mudah menggunakan handphone (HP) untuk dapat BLT balita hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Girang Diberi Tas Langka Seharga 1 M, Atta Halilintar: Kamu Jalan, Bergetar Semua Nadi Orang

Perlu diketahui bahwa kategori balita berusia 0 sampai 6 tahun akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp3 juta per tahun.

Besaran bantuan PKH tersebut sama dengan kategori ibu hamil atau nifas, yang juga mendapat Rp3 juta per tahun.

Bantuan PKH untuk triwulan pertama akan disalurkan langsung melalui transfer untuk percepatan penyaluran.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH

Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;

1. Buka HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Masukkan alamat domisili Anda berdasarkan kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

3. Tulis nama lengkap Anda sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil. Apabila gambar kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp600 Ribu

5. Periksa kembali dan pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Jika data yang Anda masukkan tersebut sudah ada di database DTKS Kemensos, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapat hingga Periode.

Baca Juga: Pemeran Cassie dalam Euphoria, Sydney Sweeney Telah Bertunangan dengan Kekasihnya Jonathan Davino

Namun bila belum terdata, hasil pencarian yang muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM).

Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos, yang bisa dilakukan secara online atau offline.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, terdapat beberapa kategori penerima bantuan PKH yang dituju oleh pemerintah.

Baca Juga: Dulu Dianggap Partai Penuh Idealis, Said Didu Sayangkan Sikap PSI Soal Jabatan Presiden Tiga Periode

Selain anak balita dan ibu hamil, ada pula kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan bantuan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Lalu terakhir ada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, yang masing-masingnya mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah