UPDATE COVID-19 di Depok 27 Mei: Pasien Sembuh Tembus 179 Orang, Bertambah 51 Orang

- 27 Mei 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi COVID-19.*
Ilustrasi COVID-19.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mengumumkan perkembangan terbaru jumlah kasus positif virus corona.

Per Rabu 27 Mei 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan perkembangan kasus virus corona melalui siaran pers yang diterima Pikiranrakyat-depok.com.

Mohammad Idris menyampaikan, ada penambahan jumlah kasus pasien positif virus corona.

Hingga Rabu 27 Mei 2020, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona bertambah 9 orang dari 535 orang menjadi 544 orang.

Baca Juga: Tayang 12 Juni 2020, Ji Chang Wook Kembali Hadir Sebagai Choi Dae Hyun di Drama Backstreet Rookie 

Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 8 orang dan 1 orang lagi infomasi kasus yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Idris mengatakan untuk kasus positif yang sudah dinyatakan sembuh bertambah 51 orang menjadi 179 orang. Kasus kematian bertambah 4 orang sehingga total menjadi 28 kasus.

Sementara pasien dalam pengawasan di Depok masih berjumlah 1.426 orang.

Namun ada 776 orang yang sudah selesai diawasi sehingga menyisakan 650 orang yang masih diawasi.

Baca Juga: Dinyatakan Sudah Tidak Bergejala, Pemkot Depok Rumahkan Ratusan Pasien Positif COVID-19 

Terdapat 3.733 orang dalam pemantauan. Sebanyak 2.187 orang sudah dinyatakan selesai sehingga menyisakan 1.546 orang yang masih dipantau.

Untuk kasus orang tanpa gejala di Depok, ada 1.670 orang.

Meski demikian, ada 763 orang tanpa gejala yang sudah dinyatakan selesai dipantau sehingga menyisakan 907 orang yang masih dipantau.

Kasus PDP yang meninggal dunia di Depok mencapai 73 orang. Namun, sejumlah PDP yang meninggal tersebut belum bisa dinyatakan positif atau negatif.

"Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," kata dia.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x