Angka Reproduksi Efektif Virus Corona Depok di Bawah 1

- 10 Juni 2020, 13:53 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebelumnya telah memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 di 25 RW dari 16 kelurahan.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/235/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait penetapan PSKS di Depok.

Itu merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi pandemi Virus Corona. Tak hanya itu, sejumlah petugas telah dikerahkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada tiga Rukun Warga (RW) yang ditetapkan sebagai wilayah PSKS.

Baca Juga: Semua Ibu Hamil Dikabarkan Dapat Bansos Rp 3 Juta dari Pemerintah, Simak Faktanya

Edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, utamanya untuk meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menerapan standar protokol kesehatan lainnya.

Kini, semua upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Depok terus menunjukan perkembangan yang positif.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 Depok (PICODEP), angka Reproduksi Efektif (Rt) di Kota Depok mengalami penurunan dari 1,39 atau lebih dari 1 menjadi sebesar 0,54 atau kurang dari 1.

Baca Juga: WHO Sebut Kasus Virus Corona Kian Genting, Rekor Kenaikan Tertinggi Capai 136 Ribu Per Hari

"Alhamdulillah, angka Rt ini terus mengalami penurunan selama 14 hari. Yaitu mulai 25 Mei sebesar 1,39 atau >1 menjadi 0,54 atau <1 di 08 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Meski angka Rt di bawah 1, Mohammad Idris menekankan agar masyarakat tidak terbawa suasana atau lengah dengan keadaan saat ini. Kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tetap harus ditingkatkan.

"Penambahan dan penularan kasus masih dapat terjadi. Maka dari itu, kita harus konsisten menjalankan protokol kesehatan, agar Rt di Depok terus menurun," tutur Mohammad Idris.

Baca Juga: Dokter Reisa Berbagi Saran Penggunaan Masker yang Baik dan Benar

Angka reproduksi efektif dihitung dari rata-rata jumlah kasus penularan sekunder yang berasal dari satu kasus primer dalam satu waktu dalam satu populasi.

Dalam penyebaran Covid-19, angka ini menunjukkan jumlah rata-rata orang yang bisa ditulari Virus Corona oleh seorang yang terserang Covid-19.

Guna menekan penyebaran Covid-19, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Ditolak, Ini Dua Kesalahan Dokumen yang Harus Diperhatikan

"Meskipun beberapa aktivitas sosial dan ekonomi sudah ada yang dibuka, bukan berarti kita bebas dari protokol kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris mengatakan kepada seluruh warga agar menanamkan kesadaran diri dalam mematuhi protokol kesehatan serta menumbuhkan kepedulian dengan sesama, dan membangun kebersamaan dalam melawan Covid-19, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah