Pendaftaran PPDB Ditolak, Ini Dua Kesalahan Dokumen yang Harus Diperhatikan

- 10 Juni 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi PPDB Online
Ilustrasi PPDB Online /.*/Laman Kominfo Lumajang

PR DEPOK - Pandemi Virus Corona masih menjadi ancaman di tengah kehidupan masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, pencegahan penularan Covid-19 masih harus terus diupayakan.

Kondisi tersebut berpengaruh pada salah satu bidang yakni pendidikan. Proses pendaftaran Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 terpaksa harus digelar secara daring karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Donald Trump Sebut Pria Tua yang Terjatuh Akibat Polisi Hingga Berdarah Adalah 'Provokator Antifa'

PPDB online merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMK, dan SMA mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil dilakukan secara daring.

Karena harus dilakukan secara daring, tak sedikit beberapa orang tua siswa yang mengeluh karena merasa kebingungan terkait prosedur pendaftaran.

Akibatnya banyak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dikabarkan Simpan Uang Rp 11 Ribu Triliun di Luar Negeri, Cek Faktanya

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, terdapat dua kesalahan saat upload atau memasukkan dokumen yang seringkali dilakukan para calon pendaftar dalam PPDB tingkat SMA/SMK tahap I di Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadispendik Jatim) Wahid Wahyudi mengungkapkan, kesalahan pertama saat proses upload dikarenakan sebagian besar pendaftar menyertakan surat keterangan lulus, tetapi tidak dibubuhi dengan tanda tangan Kepala Sekolah.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x