1. Warga miskin pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).
2. Penerima manfaat BPNT bukan merupakan penerima jenis bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), serta bantuan lainnya dari pemerintah.
3. Bukan merupakan anggota TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMD/BUMN, pejabat daerah atau pejabat negara.
Itulah informasi syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair bulan ini.***