Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @dinkeskotadepok, peserta vaksinasi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Lakukan pendaftaran melalui link bit.ly/vaksindmall
2. WNI KTP Kota Depok, luar Kota Depok dan WNA
Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini Dipastikan Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
3. Berusia 18 tahun ke atas
4. Peserta membawa 1 lembar fotokopi KTP atau KK dan alat tulis pribadi
5. Peserta prioritas adalah lansia (60 tahun ke atas), Anak (6-11 tahun) dan ibu hamil
Baca Juga: Siapa Shireen Abu Akleh, Jurnalis yang Tewas Ditembak Pasukan Israel? Berikut Profil dan Biodatanya
Peserta yang ingin melakukan vaksinasi harus menunjukkan e-Ticket vaksinasi dosis 3 yang bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi lengkap dengan sertifikat vaksin dosis 1 dan 2.
Adapun panitia tidak memberikan notifikasi atau sms dan email balasan. Sebagai bukti, setelah berhasil mendaftar Anda bisa screenshoot (tangkapan layar) isi form jika dibutuhkan.