Berhasil Dibubarkan Polisi, Pesta Miras dan Kondom di Depok Dikenakan Tarif dari Rp300 Ribu hingga Rp8 Juta

- 7 Juni 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi pesta. Menurut keterangan polisi, pesta miras yang dilakukan di Depok dikenakan tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta.
Ilustrasi pesta. Menurut keterangan polisi, pesta miras yang dilakukan di Depok dikenakan tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta. /PIXABAY/Gerd Altman./

Di lain sisi, polisi juga secara tegas langsung membubarkan acara tersebut lantaran tidak memiliki izin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga langsung memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Masih Terus Cair, Penerima Berciri Khusus Ini akan Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Sebagaimana dikutip dari artikel lainnya, tidak sedikit masyarakat yang terganggu dengan adanya pesta tersebut lantaran berlangsung hingga dini hari.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x