Update Kasus Temuan Beras Bansos di Depok: Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

- 3 Agustus 2022, 17:20 WIB
Update terkait kasus temuan beras bansos di Depok, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan.
Update terkait kasus temuan beras bansos di Depok, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan. /Antara/ Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Dikrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan temuan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di daerah Depok.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menuturkan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung lokasi temuan beras bansos tersebut.

"Kita sepakat sudah semua setelah cek lokasi memang ada," kata Auliansyah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 dengan Login eform.bri.co.id, BPUM Rp600.000 Siap Cair

Di lain sisi, menurutnya, terkait dengan kondisi beras yang disebut-sebuk rusak, saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya hingga kini masih belum bisa memberikan keterangan apapun.

"Itu kami masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menjelaskan beras itu beras apa, mungkin update daripada penyelidikan akan segera disampaikan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Link Nonton Jinxed at First Episode 15 Sub Indonesia, Spoiler: Min Jun Ingin Hancurkan Keumhwa Group

Tidak hanya itu, Auliansyah juga berujar bahwa jumlah beras yang dikubur tersebut mencapai 3.4 ton.

"Kalau dari hasil keterangan sementara JNE sebanyak 3,4 ton. Kita juga akan meminta keterangan ahli apakah temuan hanya beras atau yang lain," katanya.

Sebagai informasi, terkait dengan adanya hal tersebut, Polda Metro Jaya kini telah mengambil alih kasus temuan beras bansos di Depok.

Baca Juga: Viral JNE Kubur Beras Bantuan Presiden, Bulog Pastikan Warga Sudah Terima Bansos dalam Kondisi Baik

Sementara itu dikutip dari artikel lainnya, secara tegas Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan beras bantuan sosial (bansos), dan akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah