Polisi akan Panggil JNE Terkait Kasus 'Kuburan' Beras Bansos di Depok

- 3 Agustus 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi: Pihak JNE menyatakan alasan sembako berupa beras diduga bantuan dari presiden dikubur (ditimbun) di Depok karena rusak dan tidak layak dibagikan
Ilustrasi: Pihak JNE menyatakan alasan sembako berupa beras diduga bantuan dari presiden dikubur (ditimbun) di Depok karena rusak dan tidak layak dibagikan /Tangkapan layar @kabarnegri. /

PR DEPOK - Temuan ratusan ton beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, kini langsung diusut oleh Polda Metro Jaya.

Menurut pihak kepolisian, kesepakatan penyaluran beras bansos dari pihak PT DNR selaku vendor bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE.

“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

"DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga: Hanya Input KTP Anda Bisa Dapat PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022, Buruan Klik Link Ini! 

Meskipun begitu, Endra Zulpan belum dapat memastikan berapa jumlah sebenarnya karena diperlukan pemeriksaan dengan pihak terkait. Sementara ini diperkirakan jumlahnya ratusan ton.

"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar ratusan ribu ton, namun kami belum sampaikan detailnya," katanya.

Perkiraaan tersebut disampaikan, mengingat pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) belum didukung data atau dokumen.

“Keterangan ini belum didukung dengan dokumen. Jadi baru keterangan secara pemeriksaan yang kita ambil keterangan secara lisan," ungkap Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x