Kasus Temuan Beras Bansos di Depok Dihentikan, Polda Sebut Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

- 4 Agustus 2022, 18:33 WIB
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok.
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK – Penyelidikan terkait kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) di Depok akhirnya berakhir.

Pihak kepolisian diketahui telah menghentikan proses penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di sebuah lapangan di Depok.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengungkapkan jika alasan penghentian proses penyelidikan beras bansos tersebut lantaran tidak ditemukan adanya perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga: JNE Klarifikasi Alasan Beras Banpres Dikubur di Depok, Rusak karena Hujan dan Telah Diganti Rugi 100 Persen

Hal ini lah yang menjadikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok ini harus dihentikan.

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” kata Dirrekrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut Auliansyah, penghentian penyelidikan beras bansos yang dikubur di sebuah lapangan tersebut karena dokumen yang diberikan oleh pihak jasa kirim atau JNE sudah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

Baca Juga: Sinopsis Film Siberia, Aksi Keanu Reeves Menemukan Kembali Berlian Langka Miliknya

Auliansyah juga menyebutkan jika bukti dokumen sudah ada, sehingga penyelidikan dihentikan.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” ujarnya.

Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan jika dengan diberikannya dokumen tersebut kepada pihak kepolisian, proses penyelidikan dihentikan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 di Link Berikut, Bansos Cair untuk Pemilik KTP Ini

Temuan beras bansos presiden yang dikubur ini juga tidak melawan hukum, sehingga tidak ada masalah dalam hal tersebut.

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Sukmajaya, Depok pada Rabu kemarin dikejutkan dengan penemuan beras bansos presiden yang dikubur oleh pihak jasa kirim JNE.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Jinxed at First Episode 16 Tamat Malam Ini: Seul Bi Berhasil Lindungi Soo Kwang?

Warga Kota Depok menemukan ratusan paket beras bansos dari presiden yang terkubur dalam tanah.

Kabar penemuan ini tentu jadi perhatian pemerintah. Bahkan Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan beras bansos pemerintah yang dikubur di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan jika kasus beras yang dikubur ini menjadi komitmen dan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap temuan tersebut.

Baca Juga: Cek BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Lihat Status Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

“Ini menunjukan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya,

"Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah