Hari Kesaktian Pancasila, Warga Depok Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

- 30 September 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila /Tangkapan layar monumen Lubang Buaya. /YouTube Halo Edukasi//

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mengimbau seluruh warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang jatuh pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Imbauan pemasangan Bendera Merah Putih, memperingati Hari Kesaktian Pancasila, ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 003/513/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Dalam SE disebutkan bahwa seluruh masyarakat diimbau memasang Bendera Merah Putih setengah tiang pada Jumat, 30 September 2022 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online, Cukup Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos Rp600.000

Surat edaran itu juga memuat beberapa hal, di antaranya tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah 'Bangkit Bergerak Bersama Pancasila'.

kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor/lembaga mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monument Pancasila sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

“Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat diminta mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) melalui berbagai kenal media massa (televisi, radio dan media daring),” tulis surat edaran tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Pemkot Depok.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang Siap Cair ke Rekening Pekerja

Untuk diketahui, Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x