PR DEPOK- Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila, yang sangat berkaitan erat dengan peristiwa G30S PKI.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah peringatan yang ke-57 tahun, sejak terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S PKI).
Lantas apa makna 'kesaktian' yang setiap tahunnya diperingati dalam Hari Kesaktian Pancasila?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari rri.co.id, awal istilah Kesaktian Pancasila, lantaran beberapa kali perjuangan Indonesia sering ‘diganggu’.
‘Diganggu’ tersebut merujuk pada golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip dan falsafah Pancasila, bahkan mereka tidak memiliki niatan untuk mempertahankan Pancasila.
Namun akhirnya, Pancasila tetap bisa menjadi Dasar Negara Republik Indonesia yang diakui oleh seluruh warganya.
Baca Juga: Tur Singkat Neck Deep di Indonesia Akan Sambangi 3 Kota Pada November 2022
Pancasila memiliki nilai di dalamnya yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, karena telah menjadi kepribadian bangsa sejak dulu, dan terus berkembang hingga kini.