PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 masih dilakukan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria.
BSU tahap 7 ini akan didistribusikan kepada para para pekerja/buruh yang telah ditetapkan berhak mendapat subsidi gaji senilai Rp600.000 oleh Kemnaker.
Kemnaker mengklaim bahwa BSU tahap 7 bakal menargetkan 3,6 juta pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji tahun 2022.
Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PosPay, Dapatkan QR Code Ini tuk Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Tentunya, para pekerja yang berhak mendapat BSU tahap 7 tersebut adalah mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemnaker sebelumnya.
Kriteria penerima BSU tahap 7 yang cair sejak 28 Oktober 2022 silam ini bisa disimak dalam uraian berikut ini.
Kriteria pekerja yang berhak mendapat BSU
- WNI
- Memiliki E-KTP
- Bukan anggota/pensiunan aparatur negara TNI, Polri atau ASN
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 Online Melalui Aplikasi PosPay
- Pekerja berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta/bulan atau setara UMK di wilayah masing-masing pekerja.
- Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sejak Juli 2022
- Pekerja bukan penerima program bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT UMKM/BPUM) atau peserta Kartu Prakerja
- Pekerja mempunyai akun di situs resmi kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Pekerja menerima notifikasi 'DITETAPKAN' sebagai penerima BSU tahun 2022.
- Pekerja belum mendapat BSU tahun 2022 sebelumnya 7
Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU Tahap 7 Rp600.000
Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat di atas, bisa segera melakukan cek status via bsu.kemnaker.go.id.
Cek BSU tahap 7 ini dilakukan secara mandiri dengan melakukan login dengan akun pekerja yang telah dibuat sebelumnya.
Selengkapnya, cara cek status BSU tahap 7 ini bisa disimak melalui uraian berikut.
Cara cek status BSU
1. Buka bsu.kemnaker.go.id dengan browser HP;
Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair dengan QR Code di Kantor Pos, Berikut Cara Dapatkan Kodenya
2. Pilih 'PENGECEKAN';
3. Klik 'login' kemudian masuk akun menggunakan nomor telepon/email dan kata sandi;
4. Jika belum punya akun, registrasi dulu dengan pilih menu 'daftar sekarang' lalu lengkapi data dengan KTP dan KK;
5. Pilih menu 'profil akun' dan isi data berupa foto, profil, status pernikahan dan wilayah;
6. Buka notifikasi untuk cek status dana BSU tahap 7
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 7 yang Masih Cair di Aplikasi Pospay untuk Dapat Rp600.000
Ada 2 kemungkinan dalam status pekerja penerima BSU tahap 7 yaitu, berstatus 'tersalurkan' atau 'ditetapkan'.
Apabila status telah berubah menjadi tersalurkan, maka dana BSU tahap 7 sudah ditransfer kepada pekerja via bank Himbara ke rekening masing-masing.
Bagi yang belum memiliki bank Himbara (BRI, BSI, BNI, Mandiri dan BSI), pencairan dana BSU tahap 7 dilakukan di Kantor Pos.
Sedangkan yang statusnya masih ditetapkan, maka ada kemungkinan lain yakni dana belum cair atau akan ditangguhkan ke tahap ke-8 pencairan BSU.
Demikian informasi BSU Tahap 7 yang masih cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria agar berhak dapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 di tahun 2022.***