BSU Tahap 7 Masih Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Kriteria Berikut, Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

- 7 November 2022, 14:12 WIB
Berikut informasi tentang penyaluran BSU.
Berikut informasi tentang penyaluran BSU. /Tangkap Layar Instagram @kemnaker/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 masih dilakukan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

BSU tahap 7 ini akan didistribusikan kepada para para pekerja/buruh yang telah ditetapkan berhak mendapat subsidi gaji senilai Rp600.000 oleh Kemnaker.

Kemnaker mengklaim bahwa BSU tahap 7 bakal menargetkan 3,6 juta pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji tahun 2022.

Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PosPay, Dapatkan QR Code Ini tuk Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Tentunya, para pekerja yang berhak mendapat BSU tahap 7 tersebut adalah mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemnaker sebelumnya.

Kriteria penerima BSU tahap 7 yang cair sejak 28 Oktober 2022 silam ini bisa disimak dalam uraian berikut ini.

Kriteria pekerja yang berhak mendapat BSU

- WNI

- Memiliki E-KTP

- Bukan anggota/pensiunan aparatur negara TNI, Polri atau ASN

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 Online Melalui Aplikasi PosPay

- Pekerja berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta/bulan atau setara UMK di wilayah masing-masing pekerja.

- Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sejak Juli 2022

- Pekerja bukan penerima program bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT UMKM/BPUM) atau peserta Kartu Prakerja

- Pekerja mempunyai akun di situs resmi kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

- Pekerja menerima notifikasi 'DITETAPKAN' sebagai penerima BSU tahun 2022.

- Pekerja belum mendapat BSU tahun 2022 sebelumnya 7

Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU Tahap 7 Rp600.000

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat di atas, bisa segera melakukan cek status via bsu.kemnaker.go.id.

Cek BSU tahap 7 ini dilakukan secara mandiri dengan melakukan login dengan akun pekerja yang telah dibuat sebelumnya.

Selengkapnya, cara cek status BSU tahap 7 ini bisa disimak melalui uraian berikut.

Cara cek status BSU

1. Buka bsu.kemnaker.go.id dengan browser HP;

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair dengan QR Code di Kantor Pos, Berikut Cara Dapatkan Kodenya

2. Pilih 'PENGECEKAN';

3. Klik 'login' kemudian masuk akun menggunakan nomor telepon/email dan kata sandi;

4. Jika belum punya akun, registrasi dulu dengan pilih menu 'daftar sekarang' lalu lengkapi data dengan KTP dan KK;

5. Pilih menu 'profil akun' dan isi data berupa foto, profil, status pernikahan dan wilayah;

6. Buka notifikasi untuk cek status dana BSU tahap 7

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 7 yang Masih Cair di Aplikasi Pospay untuk Dapat Rp600.000

Ada 2 kemungkinan dalam status pekerja penerima BSU tahap 7 yaitu, berstatus 'tersalurkan' atau 'ditetapkan'.

Apabila status telah berubah menjadi tersalurkan, maka dana BSU tahap 7 sudah ditransfer kepada pekerja via bank Himbara ke rekening masing-masing.

Bagi yang belum memiliki bank Himbara (BRI, BSI, BNI, Mandiri dan BSI), pencairan dana BSU tahap 7 dilakukan di Kantor Pos.

Sedangkan yang statusnya masih ditetapkan, maka ada kemungkinan lain yakni dana belum cair atau akan ditangguhkan ke tahap ke-8 pencairan BSU.

Demikian informasi BSU Tahap 7 yang masih cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria agar berhak dapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 di tahun 2022.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x