Heboh Kepulauan Widi Dilelang pada 8 hingga 14 Desember 2022, Jubir Luhut Buka Suara

- 5 Desember 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi Pulau.
Ilustrasi Pulau. /Pixabay/

PR DEPOK - Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan bakal dilelang oleh situs penjualan real estat asing Sotheby’e Concierge Auctions.

Bahkan, dari kabar yang beredar, Kepulauan Widi bakal dilelang mulai 8 hingga 14 Desember 2022, yang beredar di satu situs asing di New York, AS.

Dikabarkan, penawar Kepulauan Widi diminta memberikan deposit 100.000 dolar AS atau setara Rp1.621.600.000 untuk membuktikan keseriusan.

Baca Juga: Meski Populer, Luhut Binsar Pandjaitan Tak Mau Jadi Capres pada Pemilu 2024

Kabar Kepulauan Widi yang bakal dilelang sontak mendapat berbagai respons dari masyarakat, salah satunya Juru Bicara (Jubir) Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi.

Jodi Mahardi menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil, termasuk Kepulauan Widi, tidak bisa dimiliki secara privat oleh pihak mana pun secara utuh.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," katanya.

Baca Juga: Deretan Foto Jennie BLACKPINK dan V BTS Diduga Kencan di Pulau Jeju Beredar, Asli atau Editan?

Menurut laporan yang diterima Jodi Mahardi, Kepulauan Widi sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x