PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap bahwa Presiden Jokowi telah siap untuk membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang logistik Pemilu 2024.
"Bapak Presiden siap untuk peraturan presiden (Perpres) yang spesifik mengenai pengadaan logistik Pemilu," kata Mendagri, saat rapat kerja di Jakarta, pada Rabu, 13 April 2022.
Mengenai hal tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, salah satu persoalan yang paling mendasar ialah pengadaan logistik.
"Kadang-kadang memerlukan waktu terutama masalah lelang," ujar Mendagri, Tito Karnavian, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Tito mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dan tidak bertentangan dengan hukum.
Baca Juga: Mensos Risma Pastikan Memantau Penyaluran BLT Minyak Goreng hingga Papua: Bahkan Sewa Pesawat Khusus
"Disiapkan regulasi dari pemerintah, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu," kata Tito Karnavian.
Mendagri Tito juga meminta agar dapat menghitung kembali anggaran Pemilu 2024 dengan efektif dan seefisien mungkin.