Jadi Korban Persekusi, Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Gunadarma Depok Lapor Polisi

- 20 Desember 2022, 15:49 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gundar Depok mulai lapor polisi usai alami persekusi
Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gundar Depok mulai lapor polisi usai alami persekusi /PEXELS/@Mikhail Nilov/

PR DEPOK- Kabarnya pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma, Depok telah mengajukan laporan ke polisi.

Sosok yang berinisial T (18) melaporkan tindakan tersebut usai mengalami persekusi oleh sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma di lingkungan kampus.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar juga telah membenarkan soal laporan tersebut. 

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

"Pada 18 Desember jam 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar," kata Imran Edwin Siregar, Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut dia, polisi saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari T. Jika bukti-bukti yang dikumpulkan pelaku telah lengkap, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti.

"Nanti hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," sambungnya.

Baca Juga: 4 Lagu Paling Menyentuh dan Sarat Makna untuk Persembahan di Hari Ibu pada 22 Desember

Kendati demikian, Imran mengaku hingga kini belum menetapkan jumlah pelaku persekusi sesuai dari bukti video yang beredar.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x