PR DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Depok, menargetkan 100 persen anak, memiliki kartu identitas anak (KIA) pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti, mengatakan jika tahun 2026, semua anak Depok mempunya KIA.
"Target kami tahun 2026 semua anak Depok 100 persen memiliki KIA. Hingga tahun 2022 sudah mencapai 60,11 persen anak Depok yang memiliki anak KIA," kata Nuraeni Widayatti, di Depok, Minggu 15 Januari 2023.
Selain itu, ia menjelaskan dari 84 ribu KIA yang diterbitkan pada tahun 2022, hampir 35 ribu di antaranya berasal dari inovasi layanan komunitas Lawas Bucin, yang merupakan strategi percepatan kepemilikan KIA, yang paling jitu melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai komunitas. Seperti Posyandu, rumah sakit atau klinik, dan sekolah.
Sedangkan 8,500 atau sisanya, berasal dari Gladis Tiktok.
"Alhamdulillah, semoga semakin banyak anak yang memiliki KIA dan semakin banyak badan usaha yang bekerja sama dengan Dukcapil memberikan promo harga produk bagi pemilik KIA," ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Minggu, 15 Januari 2023: Kabar Gembira Datang Mengejutkan
Nuraeni juga menyampaikan, mengenai kiat Kota Depok dalam percepatan dokumen kependudukan KIA.