Warga Depok Wajib Catat! Ini Golongan Masyarakat yang Bisa Dapatkan PKH 2023

- 20 Januari 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi penyaluran PKH 2023.
Ilustrasi penyaluran PKH 2023. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

PR DEPOK - PKH 2023 dipastikan akan cair untuk golongan masyarakat tertentu, termasuk warga Depok yang penuhi syarat.

Bansos PKH 2023 masih akan disalurkan pada tahun ini dengan tujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan.

Lantas, siapa saja warga Depok yang termasuk ke dalam golongan masyarakat penerima PKH 2023?

Baca Juga: Tak Ada KIP untuk Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023? Siapkan 2 Dokumen Ini dan Klik Link pip.kemdikbud.go.id

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, informasi terkait golongan masyarakat Depok yang berhak menerima PKH 2023 adalah berikut ini:

1. Dapat diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

2. Selain berhak memperoleh PKH 2023, Keluarga Manfaat dapat menerima bansos lain yang dapat Anda terima yaitu bansos BPNT 2023.

Baca Juga: Ramai Konten ‘Ngemis Online’ di TikTok, Bareskrim Panggil Konten Kreator untuk Diberikan Edukasi

Ada 2 cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Depok untuk pendaftaran DTKS.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x