PR DEPOK - PKH 2023 dipastikan akan cair untuk golongan masyarakat tertentu, termasuk warga Depok yang penuhi syarat.
Bansos PKH 2023 masih akan disalurkan pada tahun ini dengan tujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan.
Lantas, siapa saja warga Depok yang termasuk ke dalam golongan masyarakat penerima PKH 2023?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, informasi terkait golongan masyarakat Depok yang berhak menerima PKH 2023 adalah berikut ini:
1. Dapat diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
2. Selain berhak memperoleh PKH 2023, Keluarga Manfaat dapat menerima bansos lain yang dapat Anda terima yaitu bansos BPNT 2023.
Baca Juga: Ramai Konten ‘Ngemis Online’ di TikTok, Bareskrim Panggil Konten Kreator untuk Diberikan Edukasi
Ada 2 cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Depok untuk pendaftaran DTKS.