Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa seusai kecelakaan Hasya tergeletak di aspal selama 45 menit.
Dalam waktu 45 menit itu, Hasya sama sekali tidak mendapatkan penanganan setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW.
Beberapa warga menelepon ambulans, Namun mobil baru datang 30 menit kemudian. Menurut keterangan saksi petugas ambulans saat mengecek kondisi Hasya, matanya sudah memutih dan tidak ada tanda-tanda pergerakan dan napas.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 secara Online
Sementara itu, dalam rekonstruksi Polda Metro juga mengundang tim eksternal yaitu Kompolnas, para pakar dan ahli, hingga mengundang pihak BEM UI dan keluarga korban.
Berikut ini pihak yang undangan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI:
Polri:
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat, 3 Februari 2023: Kecemasan dan Stres Berdampak Negatif pada Kesehatan