PR DEPOK - Diberitakan sebelumnya wanita korban tabrak lari di Depok, Ellyeven (53), yang ditemukan di sebuah kandang ayam di Pancoran Mas, Depok.
Korban dibuang oleh pelaku yang menabraknya, sebelumnya pihak kepolisian menyisir CCTV di lokasi untuk melacak jejak pelaku.
Akhirnya polisi menangkap seorang pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Pria berinisial ERA (26) ini diamankan pada Jumat siang, 17 Februari 2023 di Perumahan BSI daerah Sawangan.
Baca Juga: Kemenhub: Otoritas Arab Saudi Pastikan Kertajati Majalengka Siap Layani Penerbangan Ibadah Haji 2023
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya mengupayakan lakukan identifikasi kendaraan dan ciri-ciri pelaku.
"Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB berhasil diamankan," kata Fuady, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Diketahui saat ini, pihaknya masih menggali keterangan pelaku. Status ERA akan ditentukan nanti setelah pemeriksaan selesai.
Fuady menambahkan pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, STNK, dan handphone serta pakaian digunakan saat insiden kejadian.