Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta per Tahun, Cek Nama Penerima di Situs Resmi Ini
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
Tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp25.000 dan Tes Psikologi Rp50.000.***