Ini adalah rincian besaran dana untuk SD sederajat sampai SMK:
1. SD/MI Rp250.000 + Spp Rp130.000 (sekolah swasta)
2. SMP/MTs Rp300.000 + Spp Rp170.000 (sekolah swasta)
3. SMA/MA Rp420.000 + Spp Rp290.000 (sekolah swasta)
4. SMK Rp450.000 + Spp240.000 (sekolah swasta)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa, 28 Februari 2023: Diguyur Hujan Sedang
Sebelum itu, calon peserta didik harus mengumpulkan beberapa berkas meliputi:
- Fotokopi KK (1 lembar)
- Fotokopi KTP Ibu/ayah
- Memiliki Formulir pendaftaran KJP Plus Tahap I 2023
- Surat permohonan KJP Plus Tahap I Tahun 2023
- Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak yang disertai materai Rp10.000
- Surat Ketaatan calon peserta
Tahun lalu KJP Plus tahap II telah cair pada bulan Januari-Februari, Estimasi jadwal KJP Plus bulan Maret 2023 diperkirakan akan cair pada 1-2 Maret 2023.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu dan Syarat Daftar
Setelah sudah melakukan pendataan calon peserta didik bia memastikan nama penerima KJP Plus melalui kjp.jakarta.go.id.
1. Caranya ikuti langkah-langkah berikut:
2. Login melalui kjp.jakarta.go.id
3. Masukan NIK yang terdapat di KJP Plus
4. Lalu, lik tahun pencairan 2022 dan tahapannya tahap II
5. Klik Cari Data
Setelah melakukan Log in maka akan menampilkan status dan nama penerima KJP Plus bulan Maret 2023.