PR DEPOK - Simak informasi dana KJP Plus Tahap II cari Februari 2023 serta cara cek nama penerima di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II 2022.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2022 diketahui sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 1 Februari 2023.
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 diumumkan melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2023.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023," jelas akun Instagram @disdikdki.
Untuk diketahui, dana KJP Plus Tahap II ini disalurkan kepada para peserta didik, mulai dari SD/MI hingga SMK.