Disdik DKI Jakarta menyampaikan jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Besaran dana KJP Plus Tahap II ini juga masing-masing dibedakan sesuai jenjang pendidikannya.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Februari 2023 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Cara Cek Penerima di Sini
Berikut besaran dana KJP Plus Tahap II 2022 yang sudah cair ke peserta didik:
- SD/MI besaran dana sebesar Rp250.000
- SMP/MTs besaran dana sebesar Rp300.000
- SMA/MA besaran dana sebesar Rp420.000