Baca Juga: Info Loker: KAI Buka Rekrutmen Lulusan SMA, SMK, D3, hingga S1! Simak Syarat dan Cara Daftar
- SMK besaran dana sebesar Rp450.000
- PKBM besaran dana sebesar Rp300.000
Setelah mengetahui besaran dana yang akan didapat, peserta didik bisa mengecek namanya berhak menerima atau tidak dana KJP Plus Tahap II 2022.
Berikut cara cek nama penerima dana KJP Plus Tahap II 2022: