Cara Daftar Puskesmas Depok secara Online Lewat Aplikasi DSW dan Situs Resmi

- 10 April 2023, 12:54 WIB
Cara daftar puskesmas Depok secara online lewat aplikasi DSW dan situs resmi.
Cara daftar puskesmas Depok secara online lewat aplikasi DSW dan situs resmi. /Instagram @dinkeskotadepok

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi cara daftar puskesmas Depok secara online melalui aplikasi DSW atau Depok Single Window maupun melalui laman resmi puskesmas Depok lengkap dengan syarat daftar.

 

Antrean yang panjang di puskesmas terkadang membuat sebagian masyarakat kesal karena harus menunggu berjam-jam di tempat. Tidak banyak juga aktivitas yang terhambat karena harus menunggu lama di puskesmas karena antrian yang sangat panjang.

Namun tenang, Pemerintah Kota Depok kini telah menyediakan aplikasi DSW atau Depok Single Window untuk memudahkan masyarakat Depok yang ingin berobat ke Puskesmas tanpa harus berlama-lama di Puskesmas karena antrean yang penuh.

Aplikasi DSW ini dapat digunakan untuk daftar online saat akan berobat di Puskesmas Depok. Dengan adanya aplikasi DSW ini, masyarakat tidak perlu antre untuk mendapatkan nomor urut di lokasi.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 yang Cair Bisa Langsung Diantar ke Rumah, Bagaimana Caranya?

Selain aplikasi DSW, pemerintah Kota Depok juga telah menyediakan website resmi bagi masyarakat yang ingin daftar online, masyarakat bisa mengunjungi laman daftarpuskesmas.depok.go.id untuk melakukan daftar online sebelum berobat ke puskesmas.

Agar tidak bingung, berikut adalah cara daftar online puskesmas Depok secara online baik melalui aplikasi DSW maupun melalui laman resmi daftarpuskesmas.depok.go.id.

Cara Daftar Online Puskesmas Depok Melalui Aplikasi DSW

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun sosial media instagram @dinkeskotadepok, berikut adalah cara daftar online puskesmas Depok melalui aplikasi DSW.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Tahan Imbang Arsenal dengan Skor 2-2

1. Download aplikasi DSW di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi DSW yang telah terunduh

3. Pilih fitur kesehatan

4. Pilih ‘Layanan Puskesmas’

Baca Juga: PT KAI Siapkan 2.550 Tiket Kereta dengan Harga Diskon hingga 20 Persen, Ini Daftar KA dengan Diskon

5. Pilih ‘Daftar Online’

6. Masukkan NIK atau Nomor BPJS

7. Konfirmasi data pasien

8. Klik ‘Daftar Antrean Baru’

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 11 April 2023: Perubahan Signifikan akan Terjadi

9. Pilih Kecamatan

10. Pilih hari kunjungan dan puskesmas yang akan dituju

11. Pilih poli dan waktu layanan

12. Setelah memilih poli dan waktu pelayanan, akan muncul informasi kuota yang tersedia. Konfirmasi pendaftaran dengan mengklik ‘Ya’ jika ingin melanjutkan pendaftaran

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Langsung Diantar Ke Rumah, Cek Link Ini untuk Pastikan Anda Salah Satu yang Dapat

13. Masyarakat akan mendapat nomor antrean

Setelah selesai, simpan nomor antrean tersebut dan bawa saat hendak berobat di Puskesmas tujuan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih sebelumnya.

Cara Daftar Online Puskemas Depok Melalui Laman daftarpuskesmas.depok.go.id

Alur pendaftaran bagi pasien lama

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 11 April 2023: Ambil Kesempatan untuk Mencapai Kesuksesan

1. Masukkan data pasien melalui link (https://daftarpuskesmas.depok.go.id/Login/index) bagi masyarakat yang tidak memiliki NIK bisa melakukan pendaftaran dengan memasukan nama dan tanggal lahir

2. Pilih puskesmas dan poli tujuan serta jam layanan

3. Screenshot tampilan nomor booking

Alur pendaftaran bagi pasien baru

Baca Juga: Cek Nama yang Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT April 2023 Melalui Situs Resmi Ini

1. Masukkan data pasien melalui link (https://daftarpuskesmas.depok.go.id/Login/index) bagi masyarakat yang tidak memiliki NIK bisa melakukan pendaftaran dengan memasukan nama dan tanggal lahir

2. Pilih puskesmas dan poli tujuan serta jam layanan

3. Screenshot tampilan nomor booking

4. Lakukan konfirmasi pendaftaran ulang saat datang ke puskesmas

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini dan Dapatkan Bansos PKH April 2023 di Kantor Pos

5. Mendapat nomor antrian poli dari petugas

Sementara itu, untuk syarat yang harus dibawa dan ditunjukkan saat mendaftar adalah sebagai berikut.

1. Untuk pasien baru wajib membawa identitas yang berlaku seperti KTP, SIM, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar

2. Untuk pasien lama wajib membawa kartu identitas berobat

Baca Juga: Apa Itu Father Hunger? Ini Penyebab dan Dampaknya untuk Anak

3. Untuk pasien jaminan kesehatan wajib membawa kartu jaminan kesehatan yang berlaku seperti AKSES, BPJS, JKN, KIS, dan JAMKESTA.

Itulah informasi mengenai informasi cara daftar puskesmas Depok secara online melalui aplikasi DSW atau Depok Single Window maupun melalui laman resmi Puskesmas Depok lengkap dengan syarat yang harus dibawa saat mendaftar.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @dinkeskotadepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x