Asyik, Warga Depok Bisa Titip Motor Gratis Selama Mudik Lebaran 2023, Ini Syarat dan Lokasinya

- 17 April 2023, 08:17 WIB
Polres Metro Depok membuka tempat penitipan motor gratis selama mudik lebaran 2023, berikut syarat dan lokasinya.*
Polres Metro Depok membuka tempat penitipan motor gratis selama mudik lebaran 2023, berikut syarat dan lokasinya.* /Pixabay/alba1970/

 

Syarat penitipan motor

Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa saat akan menitipkan sepeda motor ke Polres maupun Polsek Depok terdekat:

Baca Juga: 5 Ruas Tol Ini Bakal Didiskon saat Mudik Lebaran 2023

1. Membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor;

2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan sepeda motor.

Lokasi penitipan motor

 

Berikut ini adalah lokasi penitipan motor saat akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023, yaitu:

Baca Juga: Bansos Beras 2023 65 Persen Belum Tersalur, Ada 3 Golongan Penerimanya, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

• Polsek Beji: 0812 9026 8686 Jalan H. Asmawi Nomor 23, Beji, Kota Depok;

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah